TUDEPOIN.COM - Pada tahun 2023, sebanyak 143.805 siswa telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Pengumuman resmi telah dilakukan pada hari Selasa, 28 Maret 2023, pukul 15.00 WIB, secara online.
Bagi para pelamar yang telah menunggu dengan sabar, kini saatnya untuk mengecek apakah mereka diterima atau tidak.
Pendaftar SNBP 2023 sendiri terdiri dari 426.243 siswa SMA, 153.446 siswa SMK, dan 82.731 siswa MA, serta 549 siswa satuan pendidikan kerja sama (SPK) SMA, dan 202 siswa institusi lainnya.
Dalam seleksi ini, terjadi peningkatan jumlah pendaftar pada jenjang SMK dan MA. Tercatat, kenaikan terbanyak pada jenjang SMK, yaitu 17 persen, dan MA naik 7 persen.
Dalam angka persentase, penerimaan siswa pada jalur SNBP 2023 mencapai 94,53 persen dari daya tampung. Sementara itu, persentase keketatan SNBP 2023 (siswa diterima per total pendaftar) sebesar 21,68 persen dan persentase diterima per pelamar KIP Kuliah mencapai 23,42 persen.
Link Pengumuman SNBP Terbaru 2023
Anda yang sedang menantikan pengumuman kelulusan SNBP 2023, tidak perlu khawatir lagi. Karena saat ini, sudah tersedia 39 link pengumuman yang bisa diakses melalui internet.
Dengan begitu, anda tidak perlu lagi datang ke sekolah atau institusi tempat anda mendaftar untuk mengetahui hasil kelulusan SNBP 2023.
Baca Juga: Line Up Konser We The Fest 2023: Daftar Lengkap Artis yang Akan Tampil
Pengumuman hasil seleksi siswa yang diterima melalui SNBP 2023 akan diumumkan melalui satu tautan utama serta 38 tautan lainnya.
Berikut ini adalah 39 link pengumuman SNBP 2023 yang bisa anda cek untuk mengetahui nama-nama siswa yang dinyatakan lulus melalui SNBP 2023:
https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
https://snbp.ipb.ac.id
Artikel Terkait
Poster Adalah: Jenis, Fungsi, dan Cara Membuat yang Baik
Contoh Soal Larutan yang Mengandung Zat yang Mudah Menguap Lengkap dengan Jawaban dan Rumusnya
Krisis Air Global, BMKG Ingatkan Ancaman Kebanjiran dan Kekeringan
Bisakah Penerima KIP Kuliah Mendaftar Beasiswa Lainnya? Simak Ketentuannya di Sini