TUDEPOIN.COM - Irish Bella baru-baru ini mengunjungi suaminya, Ammar Zoni, yang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/3).
Kunjungan ini sangat dinantikan oleh banyak orang karena sebelumnya Irish Bella tak kunjung memberikan komentar saat sang suami ditangkap atas kasus narkoba pada Rabu (8/3) lalu.
Dalam kunjungannya ke Polres, Irish Bella menyampaikan permintaan maaf mewakili Ammar Zoni yang terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.
"Bismillah, saya atas nama pribadi dan keluarga ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia," kata Irish Bella.
Baca Juga: Bank Terbesar di Amerika Serikat Mengalami Kebangkrutan, Mengapa Bisa Terjadi?
Dalam jengkuknya itu, Irish Bella juga menyerahkan dan menghormati segala proses hukum terhadap suaminya kepada pihak berwenang.
"Selanjutnya, saya dan keluarga memutuskan untuk menyerahkan seluruh pihak yang berwenang. Saya dan keluarga betul-betul menghormati proses dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Irish Bella juga memohon kepada publik untuk memberikan doa terbaik agar dirinya mendapatkan kekuatan dalam menghadapi ujian ini.
"Saya mohon doanya semoga diberikan kekuatan dan kesehatan untuk melewati cobaan ini. Saya mohon izin untuk menjalani kehidupan saya dan kegiatan sehari-hari sebagai seorang ibu dalam mengurus anak," ucapnya.
Baca Juga: Mbappe Berhasil Membawa PSG Menang Di Menit Terakhir
Sebelummya, Aktor berusia 29 tahun, Ammar Zoni, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu.
Bersama dengan M dan RH, Ammar diduga membeli sabu dari Kampung Boncos, Jakarta Barat, melalui sopirnya M.
Atas kasus narkoba ini, Ammar Zoni dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Jelang Hari Kedua Konser Blackpink, Ini Titik Kepadatan yang Harus Diwaspadai
Meski Belum Siap, Baidu Sudah Siap Rilis Chatbot pada 16 Maret
Tolak Penghargaan, Ini dia Momen Paling Mengejutkan Dalam Sejarah Oscar
Usai Silicon Valley Bangkrut, Bank Amerika Serikat Lainnya Ikut Runtuh