TUDEPOIN.COM - FIFTY FIFTY telah berhasil melampaui BLACKPINK sebagai girl grup K-Pop dengan jumlah penayangan bulanan tertinggi di Spotify.
Prestasi ini membuktikan keunggulan mereka sebelum memasuki pasar Amerika Serikat dan Inggris.
Berdasarkan statistik yang diperoleh dari Spotify, FIFTY FIFTY telah mencapai puncak pendengar bulanan di platform ini dengan angka mencapai 34,3 juta.
Baca Juga: Semakin Akrab, Halsey Menyebut Suga (BTS) 'Saudara Kembar'
Jumlah ini juga merupakan yang tertinggi di antara girl grup K-Pop lainnya yang ada di Spotify.
Sebagai hasilnya, grup yang sedang naik daun ini berhasil mengungguli rekor yang sebelumnya dipegang oleh BLACKPINK sebagai girl group K-Pop dengan jumlah penayangan bulanan tertinggi sebesar 31,1 juta.
BLACKPINK telah memegang rekor tersebut sejak bulan September 2022, namun baru-baru ini harus mengalahkan posisinya kepada FIFTY FIFTY selama akhir pekan.
Hal yang menarik untuk dicatat adalah bahwa popularitas FIFTY FIFTY dari ATTRAKT, sebuah perusahaan kecil, terus meningkat tanpa tanda-tanda perlambatan. Pada tanggal 21 Mei saja, jumlah pendengar mereka naik dari 34,3 juta menjadi 34,8 juta.
Baca Juga: Siap Melepaskan Karier untuk Keluarga, Ini Kata Priyanka Chopra
FIFTY FIFTY saat ini berada di peringkat ke-86 di antara artis-artis global di Spotify. Yang menarik, mereka berhasil mencapai hal ini hanya dengan satu lagu hit, yaitu "Cupid," dan EP pertama yang terdiri dari empat lagu.
Selain menjadi girl grup K-Pop pertama yang mencapai angka penayangan bulanan di atas 30 juta, keempat gadis ini juga berhasil mencetak sejarah di chart Global Daily Spotify dengan lagu "Cupid" yang terus memperluas rekor mereka sebagai grup pop wanita yang berhasil masuk dalam 10 besar.***
Artikel Terkait
Lagu 'Cupid' dari Fifty Fifty, Mampu Mencapai Rekor Streaming Global Melampaui NewJeans 'Ditto'
FIFTY FIFTY Siap Masuk Pasar Inggris dan Amerika Serikat
Legenda Sepak Bola Italia Berdebat tentang Kelemahan Manchester City
Gucci Korea Minta Maaf atas Pesta Malam yang Mengganggu Warga sekitar