Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Viral Karena Sering Memamerkan Kekayaannya di Medsos

- Rabu, 1 Maret 2023 | 15:48 WIB
Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Viral Karena Sering Memamerkan Kekayaannya di Medsos (Instagram/@eko_darmanto_bc1)
Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Viral Karena Sering Memamerkan Kekayaannya di Medsos (Instagram/@eko_darmanto_bc1)

TUDEPOIN.COM - Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, baru-baru ini menjadi sorotan publik di media sosial setelah sebelumnya mantan pegawai pajak berharta bernama Rafael Alun Trisambodo viral karena memiliki kekayaan senilai Rp56 miliar.

Kondisi ini mengundang perhatian netizen untuk menyoroti gaya hidup pejabat-pejabat lain di media sosial, termasuk Eko Darmanto.

Melalui akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc, Eko Darmanto kerap memamerkan kendaraan mewahnya, termasuk motor gede (moge), mobil antik, dan pesawat Cessna.

Baca Juga: Hugh Jackman Kehilangan Suaranya Akibat Peran Ini

Namun, setelah menjadi sorotan publik, akun Instagram Eko Darmanto saat ini tidak bisa diakses.

Eko Darmanto merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta sejak April 2022, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di Purwakarta.

Baca Juga: Presiden Meksiko Unggah Foto Mahluk Mitologis Suku Maya

Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Eko Darmanto pada 31 Desember 2021 lalu, total hartanya mencapai Rp15,7 miliar.

Akan tetapi, Eko Darmanto memiliki utang sebesar Rp9 miliar, sehingga total hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Dari harta kekayaannya, Rp12,5 miliar berbentuk tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara.

Sementara itu, Rp2,9 miliar lainnya berbentuk transportasi dan mesin.

Baca Juga: Jungkook BTS Hapus Akun Instagram Pribadinya yang Memiliki 50 Juta Pengikut, Ada Apa?

Dalam laporannya, Eko Darmanto melaporkan kepemilikan beberapa kendaraan mewah, seperti BMW 2018 senilai Rp850 juta, Mercedes Benz 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 senilai Rp150 juta, Chevrolet Bel Air 1955 senilai Rp200 juta, dan Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Halaman:

Editor: Egi Rahmadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X