Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 Pada Tanggal 22 April

- Kamis, 20 April 2023 | 20:52 WIB
Ilustrasi, Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 Pada Tanggal 22 April
Ilustrasi, Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 Pada Tanggal 22 April

TUDEPOIN.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Penetapan ini didasarkan pada hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1443 H yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis malam, 20 April 2023.

Pengamatan posisi hilal telah dilakukan oleh tim Kemenag di 123 titik di seluruh provinsi Indonesia, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait.

Baca Juga: Frank Ocean Batal Tampil di Coachella 2023 Akibat Cedera Kaki

Namun, beberapa daerah melaporkan ketinggian hilal masih di bawah tiga derajat.

Sidang Isbat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR.

Sidang ini diawali dengan paparan posisi hilal awal 1 Syawal 1444 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Kemudian, sidang dilanjutkan dengan tahap kedua yang dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri, dan wakil menteri Agama.

Baca Juga: Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 221, Gojo Satoru Muncul Kembali

Penetapan 1 Syawal 1444 H dilakukan dengan memadukan dua metode, yaitu hisab dan rukyat.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Namun, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), Ing Khafid telah menguatkan paparan bahwa memang posisi hilal awal bulan Syawal 1444 secara umum di Indonesia pada Kamis, 20 April 2023 petang tingginya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.

Sementara PP Muhammadiyah menetapkan penetapan awal Syawal 1444 H berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Maka, terdapat perbedaan tanggal penetapan antara Pemerintah dan Muhammadiyah.***

Halaman:

Editor: Egi Rahmadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X