TUDEPOIN.COM - Dalam upaya mempermudah Masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri, Polsek Rindingallo membuka pengaduan Via WhatsApp, dan Media Sosial.
Layanan aduan online ini bertujuan agar dapat mempermudah masyarakat nantinya dalam memperoleh informasi dan melaporkan pelanggaran hukum
Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara IPTU Kusuma Tombilangi menegaskan, di era digitalisasi saat ini tentu kemudahan Masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri terkhusus Polsek Rindingallo Polres Toraja Utara juga harus seiring dengan perkembangan teknologi, Jumat 25 November 2022.
Baca Juga: Happy Birthday Cipung, Rayyanza Malik Ahmad Ulang Tahun Pertama
“Mengikuti perkembangan teknologi tersebut, Polsek Rindingallo yang sejalan dengan Polres Toraja Utara kemudian ikut melakukan inovasi guna mempermudah Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan Media Sosial" jelasnya.
Iptu Kusuma Tombilangi menambahkan, Masyarakat dapat memberikan informasi melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 0821 9563 9110 (SPKT Polres Toraja Utara) dan 0821 9380 7394 (Polsek Rindingallo).
Baca Juga: Qatar Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2022
Untuk mempermudah mendapat Informasi juga, Akses melalui media sosial Instagram tersedia melalui akun @polres_toraja_utara dan @Polsek_rindingallo serta akun Facebook @Polres Toraja Utara dan @Polsek Rindingallo.
Kapolsek mengatakan, layanan pengaduan berbasis jaringan ini terbuka hingga 24 jam.
"Silahkan berikan informasi melalui nomor whatsapp dan akun media sosial tersebut. Apapun informasi terkait masalah kamtibmas akan kami tindak lanjut secara cepat dan tepat," ujarnya.***
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Besok 26 November 2022 di Semarang, Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Besok 26 November 2022 di Surabaya, Berpotensi Hujan Ringan dan Hujan Petir
Prakiraan Cuaca Besok 26 November 2022 di Bogor, Berpotensi Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Besok 26 November 2022 di Bandung, Berpotensi Hujan Ringan dan Hujan Sedang