TUDEPOIN.COM - Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa pada 19 Oktober, telah mencatat hampir 100 kasus kematian anak akibat kerusakan ginjal akut, yang diduga terkait dengan penggunaan obat sirup paracetamol.
Dalam konferensi pers Muhammad Syahril yang merupakan juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa hingga 18 Oktober, dari 20 provinsi telah mencatat 206 kasus kerusakan ginjal akut dan 99 di antaranya telah meninggal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Nasional Indonesia (BPOM) mengumumkan sedang menyelidiki kemungkinan bahan etilen glikol dan dietilen glikol yang telah terkontaminasi dalam obat sirup paracetamol.
Menurut Reuters, sebagai tindakan pencegahan, Kementerian Kesehatan mewajibkan semua rumah sakit untuk sementara waktu tidak meresepkan obat cair atau sirup yang mengandung paracetamol. Kami juga meminta apotek untuk menghentikan sementara menjual obat sirup paracetamol sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Kementerian Kesehatan RI menghubungi pakar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan sebuah rumah sakit di Jakarta untuk membentuk kelompok kerja untuk menyelidiki kasus tersebut, yang mulai bergerak pada 12 Oktober.
Pada bulan Juli, dokter di Gambia telah menemukan bahwa beberapa anak memiliki gejala gagal ginjal setelah menggunakan sirup yang mengandung paracetamol yang dijual di rumah sakit dan apotek untuk menurunkan demam.
Pada bulan September, pihak yang berkuasa di Gambia memulai penyelidikan atas insiden tersebut dan menetapkan bahwa kerusakan ginjal adalah penyebab kematian 70 anak.
Pihak berkuasa telah memerintahkan untuk menghentikan penjualan semua merek sirup obat batuk yang mengandung parasetamol dan menarik produk ini dari rumah sakit dan apotek.
Pada tanggal 15 Oktober, Indonesia melarang penggunaan bahan dalam sirup obat batuk yang diyakini terkait dengan 70 kematian anak di Gambia.