Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Heru Budi Masih Tunggu Arahan Dari Kemendagri

- Jumat, 30 Desember 2022 | 19:54 WIB
Preseiden Jokowi didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi dan Mendagri Tito Karnavian (Instagram @kemenkes_ri)
Preseiden Jokowi didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi dan Mendagri Tito Karnavian (Instagram @kemenkes_ri)

TUDEPOIN.COM - Pada hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Presiden Jokowi telah mencabut kebijakan PPKM tepat pada Jumat 30 Desember 2022 di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: Inilah 6 Fungsi Darah dalam Tubuh Manusia Yang Perlu Anda Ketahui

Namun Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, masih menunggu aturan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri setelah pencabutan status PPKM oleh Jokowi.

"Tindak lanjutnya ada dari Pak Presiden, tadi sudah menyampaikan dan tentunya, turunan dari Permendagri. Nanti, kami tunggu,” kata Heru Budi Hartono di Gedung Promotor Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Desember 2022.

Heru Budi juga tetap mengimbau warga untuk tetap menjaga kondisi kesehatan mereka agar tidak terjadi penularan COVID-19.

Baca Juga: Respon Putra Siregar usai Digugat Cerai Istri

Presiden Jokowi sendiri menyatakan bahwa kebijakan ini diambil karena semua indikator sudah di bawah standar WHO, dan semua kabupaten/kota masih berstatus PPKM level 1.

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian dan pertimbangan selama 10 bulan.

Sebelumnya, Jokowi telah menyampaikan rencana untuk menghentikan PPKM beberapa jam sebelumnya, saat acara Outlook Perekonomian Indonesia 2022 di Jakarta.***

Editor: Egi Rahmadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X