6 Tujuan Pernikahan dalam Islam Lengkap Beserta Dalilnya yang Perlu Dipahami

6 Tujuan Pernikahan dalam Islam Lengkap Beserta Dalilnya yang Perlu Dipahami
6 Tujuan Pernikahan dalam Islam Lengkap Beserta Dalilnya yang Perlu Dipahami

TUDEPOIN.COM – Tujuan pernikahan dalam Islam tidak hanya semata-mata untuk hidup bersama di dunia, namun juga untuk kebaikan dikehidupan akhirat nanti.

Pernikahan bahkan bisa membuat kehidupan seseorang berubah menjadi lebih baik lagi jika dijalani dengan mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Menikah juga membuat seorang muslim terhindar dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT. Sebagaimana yang tertuang dalam Hadist dibawah ini.

“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa bisa menjadi tameng baginya.” (HR. Bukhari No. 4779).

Tujuan pernikahan dalam Islam tentunya bukan hanya untuk menjauhkan seorang muslim dari perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya saja.

Namun, menikah juga merupakan kesempatan untuk mendapatkan kemuliaa n disisi Allah SWT dan mengerjakan ibadah lebih banyak kepada-Nya.

Lantas, apa sajakah tujuan pernikahan dalam Islam? Simak, berikut ulasannya yang dirangkum tudepoin.com dari berbagai sumber.

1. Penyempurna Agama

Menikah termasuk dalam salah satu cara untuk menyempurnakan agama. Dengan menikah, maka separuh agama telah terpenuhi.

Jadi, salah satu dari tujuan pernikahan adalah untuk menyempurnakan agama yang belum terpenuhi agar semakin kuat seorang muslim dalam mengerjakan ibadah.

Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila seorang hamba menikah, maka telah sempurna separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman).

2. Melaksanakan Sunnah Rasul

Tujuan pernikahan yang berikutnya adalah untuk melaksanakan sunnah Rasul, menjadi sebagai panutan dalam menjalani kehidupan di muka bumi ini.

Pernikahan merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW. Hal ini sesuai dengan Hadist berikut ini.

“Dari Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Menikah itu termasuk dari sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat lainnya. Siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah. Dan siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya berpuasa itu dapat menjadi tameng baginya.” (HR. Ibnu Majah).

3. Menjaga Diri dari Perbuatan Dosa

Dalam agama Islam, melangsungkan pernikahan adalah hal yang sangat mulia, karena merupakan jalan yang teramat bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri dari perbuatan-perbuatan yang mengundang dosa.

Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Wahai para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Muslim No. 1.400).

Berdasarkan Hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa pernikahan bisa menjauhkan seorang muslim dari perbuatan kotor dan keji yang dapat merendahkan martabat seseorang.

4. Menjadi Pasangan yang Bertaqwa

Tujuan pernikahan dalam Islam yang ke selanjutnya ialah untuk menjadi pasangan yang bertaqwa dan ta’at terhadap perintah dan larangan Allah Subhanahu wa ta’ala.

Pernikahan mampu membuat manusia menjadi insan yang bertaqwa, yang akan memperjuangkan nilai-nilai kebaikan bersama.

Menikah juha berpotensi menjadikan suatu pasangan untuk selalu bernaung atas limpahan rahmat dan kasih sayang Allah SWT.

Dan bukan hanya itu, menikah juga dapat mencetak generasi keturunan yang dapat menciptakan ketenangan lahir dan batin.

Dalam Al-Quran terdapat doa bagi setiap pasangan suami istri yang ingin memiliki keluarga seperti yang diidam-idamkan. Berikut artinya:

“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Furqan ayat 74).

5. Memperoleh Keturunan

Firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Al-Quran:

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. An-Nahl ayat 72).

Dari ayat tersebut dapat disimpulkan, bahwa tujuan pernikahan dalam Islam ialah untuk memperoleh keturunan yang shaleh dan shalehah, agar dapat membentuk generasi yang berkualitas.

6. Membangun Generasi Beriman

Tujuan pernikahan dalam Islam yang dijelaskan dalam Al-Quran berikutnya ialah untuk membangun generasi yang beriman dan bertaqwa terhadap Allah SWT.

Pasalnya, membangun sebuah rumah tangga yang harmonis, sudah turut serta membangun generasi muslim yang beriman agar tidak terjadi kepunahan.

Hal tersebut hanya bisa dicapai melalui pernikahan yang sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran, yang artinya:

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur ayat 21).

Demikianlah, 6 tujuan pernikahan dalam Islam beserta dalilnya yang perlu dipahami. Semoga bisa bermanfaat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *